Blitar – SMK Islam 1 Blitar, yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama Blitar, terus berinovasi dalam mendukung transformasi pendidikan melalui aplikasi SIPoint. Berlandaskan nilai-nilai religius dan kompetensi, SMK Islam 1 Blitar mengembangkan aplikasi ini untuk mencatat poin pelanggaran siswa, memonitor perkembangan siswa, dan melakukan pembinaan yang efektif. Langkah ini memastikan setiap siswa mendapatkan perhatian yang mereka perlukan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan agama dan keunggulan kompetensi.
Aplikasi SIPoint dirancang untuk menyederhanakan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan aktivitas pembinaan siswa secara online. Sebagai alat yang terintegrasi, SIPoint tidak hanya memfasilitasi pencatatan poin siswa, tetapi juga memberikan bimbingan yang komprehensif untuk memastikan perkembangan mereka optimal. Bagi mitra pengguna, aplikasi ini akan membantu memantau progres siswa secara real-time serta memfasilitasi integrasi seluruh proses pembinaan siswa di SMK Islam 1 Blitar.
Alur Proses Bisnis Aplikasi SIPoint
1. Pendaftaran dan Pendataan Siswa
- Input Data Siswa: Wali kelas memasukkan data siswa baru ke dalam sistem SIPoint, termasuk nama, kelas, nomor induk siswa, dan informasi wali kelas.
- Verifikasi Data: Data yang telah diinput diverifikasi oleh pihak sekolah untuk memastikan keakuratannya.
2. Pemantauan dan Penilaian Pelanggaran
- Identifikasi Pelanggaran: Ketika siswa melakukan pelanggaran, mereka diminta mengeluarkan kartu pelajar untuk diinput ke SIPoint.
- Scanning Kartu Pelajar: Kartu pelajar siswa discan menggunakan perangkat yang terhubung dengan aplikasi SIPoint sehingga data siswa muncul secara otomatis di sistem.
3. Pencatatan Pelanggaran
- Input Pelanggaran: Tim Binosbiter (Bimbingan dan Konseling Siswa Berbasis Teknologi) mencatat pelanggaran yang dilakukan siswa ke dalam sistem.
- Verifikasi Pelanggaran: Data pelanggaran diverifikasi oleh wali kelas atau guru BK untuk memastikan keakuratannya.
4. Tindak Lanjut dan Pembinaan
- Print Out Pelanggaran: Setelah pelanggaran dicatat, sistem menghasilkan laporan print out yang berisi detail pelanggaran dan poinnya.
- Pembinaan Siswa: Wali kelas, BK, tim Binosbiter, atau wali murid melakukan pembinaan kepada siswa berdasarkan pelanggaran yang dilakukan.
5. Akses Data dan Monitoring
- Akses Data Online: Data pelanggaran siswa dapat diakses secara online oleh wali kelas, BK, tim Binosbiter, dan wali murid untuk memantau dan meninjau data pelanggaran dan pembinaan yang telah dilakukan.
6. Evaluasi dan Laporan
- Evaluasi Berkala: Pihak sekolah melakukan evaluasi berkala terhadap data pelanggaran dan efektivitas pembinaan yang dilakukan.
- Laporan Ke Pihak Terkait: Sistem menghasilkan laporan berkala yang dapat digunakan untuk rapat evaluasi dan perencanaan tindak lanjut.
Untuk menggunakan aplikasi SIPoint, seluruh pengguna dapat mengakses website melalui URL berikut: https://sipoint.smkislam1blitar.sch.id.
Dengan adanya aplikasi SIPoint, SMK Islam 1 Blitar berharap dapat menjalankan proses pemantauan, pencatatan, dan pembinaan siswa secara efektif. Ini memastikan keterlibatan semua pihak terkait dalam pembinaan siswa dan mendukung transformasi pendidikan menuju arah yang lebih baik.
0 Komentar