Naskah Akademik: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Incident Response Guna Meningkatkan Kapasitas Nasional dalam Merespons Insiden Keamanan Siber

 Insiden siber merupakan satu atau serangkaian kejadian yang berpotensi mengganggu atau mengancam operasional sistem elektronik, baik dalam aspek ketersediaan, kerahasiaan, maupun integritas data. Dalam era digitalisasi yang semakin masif, kemampuan merespons insiden siber secara efektif telah menjadi kebutuhan mendesak bagi organisasi maupun institusi nasional guna menjaga stabilitas keamanan informasi dan kepercayaan publik terhadap infrastruktur digital.

Berikut Naskan Akademik Insiden Siber milik Badan Siber dan Sandi Negara

BERIKUT PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

0 Komentar